PERATURAN BARIS BERBARIS
PBB-TNI AKMIL. Nomor:
SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002
Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada
Peraturan Baris Berbaris Militer yang terdapat dalam Buku Peraturan tentang
Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan
Pangab dan peraturan yang terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985
tanggal 2 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan pada Skep tersebut pada
tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96 langkah tiap menit menjadi 120
langkah tiap menit.
Di dalam
peraturan ini dibagi dalam 2 bagian yaitu baris berbaris dengan menggunakan
senjata dan baris berbaris tanpa senjata. Peraturan baris berbaris militer
tersebut diterapkan disemua kegiatan baris berbaris, sehingga dalam latihan
Paskibraka harus mengacu pada peraturan baris berbaris tanpa senjata yang
berlaku dan tidak boleh menerapkan aturan-aturan sendiri.
PBB-TNI AKMIL. Nomor: SKEP/23/III/2002, tanggal 4 Maret 2002
Post ini adalah sebagai bahan acuan pemberian Materi Peraturan
Baris-Berbaris, Koreksi serta masukan sangat kami harapkan.
Tujuan
Agar
peserta didik mengerti dan dapat melaksanakan Peraturan Baris Berbaris sesuai
dengan ketentuan.
Penjelasan Tentang Materi
1.
Baris-berbaris sebagai suatu wujud latihan ketangkasan yang diperlukan
untuk menanamkan
kedisiplinan dalam kehidupan pandu yang
diarahkan pada terbentuknya suatu sikap dan
perwatakan tertentu.
2.
Pengetahuan dan ketangkasan baris berbaris merupakan bekal dasar yang harus
dimiliki setiap
pandu sehingga mempunyai disiplin dan rasa
percaya diri yang tinggi.
3.
Seorang pelatih/komandan/pimpinan harus benar-benar memiliki pengetahuan
dan
ketangkasan PBB secara mendalam agar ia
mampu membekali dan melatih segenap
anggotanya dalam rangka mewujudkan bentuk
sikap dan disiplin pandu serta mewujudkan
jiwa korsa yang handal dalam satuannya.
.
PENGERTIAN
Baris-berbaris
adalah suatu wujud latihan fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan
dalam tatacara kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu
perwatakan tertentu.
.
MAKSUD DAN
TUJUAN
Untuk
menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dan disiplin
sehingga selalu dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi
disamping juga menanamkan rasa tanggung jawab.
.
KEWAJIBAN PEMBINA/PELATIH
Pencapaian
tujuan peraturan ini sangat tergantung pada kemauan serta kemampuan seorang
pelatih dengan memperhatikan hal-hal tersebut dibawah ini:
1.
Rasa kasih sayang, yaitu seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang
dirasakan oleh
anak didik.
2.
Persiapan yang baik, merupakan jaminan keberhasilan latihan yang dikehendaki.
Mengenai
materi, waktu, tempat, alat dan sebagainya.
3.
Mengenal tingkatan anak didik.
4.
Tidak sombong.
5.
Adil, menjaga keseimbangan dalam segala hal. Memberikan pujian atau teguran
pada
tempatnya tanpa membedakan satu dengan lainnya.
6.
Teliti, supaya tidak memberikan hasil yang setengah-setengah.
7.
Sederhana, dalam perkataan dan tindakan.
Latihan (drill) dimaksudkan untuk mencapai kebiasaan atau
kepahaman, tidak semata-mata pengetahuan, sehingga dibandingkan perkataan yang
banyak lebih baik lagi dengan teladan, koreksi dan mengulangi sampai paham.
ABA-ABA
Pengertian
Aba-aba
adalah perintah yang diberikan oleh seorang pelatih/komandan kepada pasukan
untuk dilaksanakan secara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba
terdiri dari 3 bagian dengan urutan:
1.
aba-aba petunjuk
2.
aba-aba peringatan
3.
aba-aba pelaksanaan
Aba-aba petunjuk digunakan hanya jika perlu saja, untuk menegaskan
maksud dari aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
1.
Untuk perhatian, istirahat ditempat … GERAK
2.
Untuk istirahat, bubar … JALAN
3.
Jika aba-aba ditujukan khusus terhadap salahsatu bagian dari seluruh pasukan:
Regu 2, siap …
GERAK
4.
Sebagai pengetahuan –didalam upacara, aba-aba petunjuk pada penyampaian
penghormatan
terhadap seseorang cukup menyebutkan jabatan
orang yang diberi hormat itu saja tanpa
menyebutkan eselon satuan yang lebih tinggi.
Contoh: Kepada Pembina Upacara, hormat … GERAK
Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat
dilaksanaklan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
1) Lencang kanan … GERAK
2) Istirahat di tempat … GERAK
Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk
melaksanakan aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau
berturut-turut.
Aba-aba
pelaksanakan yang digunakan adalah
a)
GERAK
Adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yang menggunakan kaki
dan gerakan-
gerakan yang menggunakan anggota tubuh lain, baik dalam keadaan
jalan maupun berhenti.
Contoh:
1)
Jalan ditempat … GERAK
2)
Siap … GERAK
3)
Hadap kanan … GERAK
4)
Hormat kanan … GERAK
5)
Pundak kiri senjata … GERAK (sedang berjalan dari sandang senjata)
6)
Hormat … GERAK
b) JALAN
Adalah
untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
1)
Haluan kanan/kiri … JALAN
2)
Dua langkah ke depan … JALAN
3)
Tiga langkah ke kanan … JALAN
4)
Satu langkah ke belakang … JALAN
Catatan:
Bila
gerakan meninggalkan tempat tersebut tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba
pelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: Maju …
Contoh:
1)
Maju … JALAN
2)
Haluan kanan/kiri maju … JALAN
3)
Hadap kanan/kiri maju … JALAN
4)
Melintang kanan/kiri maju … JALAN
c)
MULAI
Adalah
untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
1)
Hitung … MULAI
2)
Berbanjar/bersaf kumpul … MULAI
Cara memberi aba-aba:
o
Pada waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiri dalam
sikap sempurna dan menghadap pasukan.
o
Apabila aba-aba yang diberikan itu berlaku pula untuk si pemberi aba-aba, maka
pada saat memberi aba-aba tidak menghadap pasukan.
Contoh:
Saat
Komandan Upacara (Dan Up) mengistirahatkan pasukan untuk menerima amanat dari
Inspektur Upacara (Irup): Untuk amanat, istirahat ditempat … GERAK
o
Dalam rangka menyiapkan pasukan pada saat Irup memasuki lapangan upacara dan
setelah amanat
Irup selesai , Dan Up tidak menghadap pasukan.
o
Pada taraf permulaan latihan , aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang
sedang bergerak
(berjalan/berlari), aba-aba pelaksanaannya
harus selalu bertepatan dengan jatuhnya salahsatu kaki
tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan
dengan tambahan : satu langkah pada waktu berjalan
atau tiga langkah pada waktu berlari.
o
Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan
dengan jatuhnya kaki yang
berlawanan yang pelaksanaan gerakannya
dilakukan dengan tambahan dua langkah pada waktu
berjalan atau empat langkah pada waktu berlari,
kemudian berhenti atau maju dengan mengubah
bentuk dan arah pada pasukan.
o
Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas dan bersemangat
o
Pemberian aba-aba petunjuk yang dirangkaikan dengan aba-aba peringatan
dan pelaksanaan,
pengucapannya tidak diberi nada.
o
Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama dan
terakhir. Nada suku kata
terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar
kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa
diucapkan deengan cara yang di“hentakkan”.
o
Waktu antara aba-aba peringatan dengan aba-aba pelaksanaan diperpanjang
sesuai dengan besar
kecilnya pasukan dan atau tingkatan perhatian
pasukan (konsentrasi perhatian). Dilarang memberikan
keterangan-keterangan lain di sela-sela aba-aba
pelaksanaan.
o
Bila ada suatu bagian aba-aba yang diperlukan pembetulan, maka
dikeluarkan perintah “ulangi”.
Contoh: Dua langkah ke kanan … Ulangi … Satu
langkah ke kanan … JALAN
o
Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dijalankan pula,
dapat diberikan petunjuk-
petunjuk dengan suara yang nyaring, tegas dan
bersemangat.Biasanya dipakai pada waktu di lapangan,
misal: MAJU, IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS.
.
GERAKAN DASAR PERORANGAN TANPA SENJATA
SIKAP SEMPURNA
Aba-aba:
“Siap GERAK”
Pelaksanaan:
badan /tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki membentuk sudut 45
derajat, lutut lurus dan paha dirapatkan. Berat badan tertumpu pada dua kaki,
perut sedikit ditarik, dada dibusungkan, pundak sedikit ditarik ke belakang,
tidak dinaikkan. Kedua lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus,
jari-jari tangan menggenggam rileks, rapat pada samping luar paha, punggung ibu
jari menghadap ke depan , mulut ditutup, pandangan lurus mendatar ke depan,
nafas sewajarnya.
ISTIRAHAT
Aba-aba:
“Istirahat, di tempat … GERAK
Pelaksanaan:
kaki kiri dipindahkan ke samping kiri sepanjang telapak kaki (+ 30 cm). Kedua
lengan dibawa ke belakang dibawah pinggang, punggung tangan kanan diatas
telapak tangan kiri. Tangan kanan mengepal lemas, tangan kiri memegang
pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk. Lengan rileks, badan
dapat bergerak.
Catatan:
o
Dalam keadaan parade, yang memerlukan pemusatan pikiran dan kerapihan,
istirahat dilakukan atas
aba-aba: “Parade, istirahat di tempat …
GERAK!”. Pelaksanaan sama dengan tersebut diatas, hanya
saja tangan ditarik sedikit ke atas (di
pinggang), tidak boleh bergerak dan berbicara, pandangan tetap
lurus ke depan.
o
Dalam keadaan parade atau tidak, bila akan diberikan amanat oleh seseorang
(Irup) maka istiraha
dilakukan atas aba-aba: ”Untuk perhatian,
istirahat di tempat … GERAK!”. Pandangan ditujukan
kepada pemberi perhatian/amanat.
o
Jika dalam keadaan „istirahat di tempat‟ yang tidak didahului aba-aba
petunjuk „parade‟/‟untuk
perhatian‟, diberikan amanat oleh seseorang:
pada waktu diucapkan kata-kata pertama dari amanat,
maka pasukan secara serentak mengambil sikap
sempurna, kemudian kembali ke sikap istirahat di
tempat.
PERIKSA KERAPIHAN
Aba-aba:
“Periksa kerapihan … MULAI
Periksa
kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang dipakai anggota
masing-masing pada saat itu dan pasukan dalam keadaan istirahat.
Pelaksanaan:
a.
Tanpa senjata
1.
Pada aba-aba peringatan, pasukan serentak mengambil sikap sempurna.
2.
Pada saat aba-aba pelaksanaan, dengan serentak membungkukkan badan
masing-masing, mulai
memeriksa/membetulkan perlengkapan
masing-masing dari bawah/ujung kaki sampai dengan tutup
kepala.
3.
Setelah yakin sudah rapih, masing-masing anggota mengambil sikap sempurna.
4.
Setelah pelatih/komandan melihat semua anggota sudah selesai (keadaan sikap
sempurna), maka ia
memberikan aba-aba: “SELESAI!”.
5.
Pasukan dengan serentak mengambil sikap istirahat.
b. Dengan senjata
1.
Pada aba-aba peringatan, pasukan serentak mengambil sikap sempurna.
2.
Pada saat aba-aba pelaksanaan, dengan serentak membungkukkan badan, kedudukan
senjata tetap
tegak dan dikempit antara lengan atas dengan
badan. Masing-masing mulai memeriksa/membetulkan
perlengkapan masing-masing dari bawah/ujung
kaki sampai dengan tutup kepala. Pada saat badan
mulai tegak, senjata dipegang tangan kanan,
tangan kiri melanjutkan memeriksa perlengkapan sampai
tutup kepala.
3.
Setelah yakin sudah rapih, masing-masing anggota mengambil sikap sempurna.
4.
Setelah pelatih/komandan melihat semua anggota sudah selesai (keadaan sikap
sempurna), maka ia
memberikan aba-aba: “SELESAI!”.
5.
Pasukan dengan serentak mengambil sikap istirahat.
LENCANG KANAN/KIRI
Dilakukan
hanya dalam bentuk bersaf, aba-aba: “Lencang kanan/kiri … GERAK!”
Pelaksanaan:
gerakan ini dilaksanakan dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan semua
mengangkat lengan kanan/kiri ke samping kanan/kiri, jari-jari menggenggam
disentuhkan bahu kiri/kanan orang di sebelah kanan/kirinya, punggung tangan
menghadap ke atas. Kepala dipalingkan ke kanan/kiri dan meluruskan diri,
kecuali penjuru kanan/kiri (tetap menghadap ke depan, sikap sempurna), hingga
dapat melihat dada orang-orang di sebelah kanan/kirinya. (Acuan kelurusan
adalah tumit sepatu, bukan ujung. Pelatih/komandan dapat memberikan acuan
kelurusan dari samping barisan).
Catatan:
kalau lebih dari satu saf, maka bagi mereka yang tidak berada di saf depan,
kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula
memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat lengan. Penjuru pada saf
bukan paling depan mengambil antara ke depan dan setelah lurus menurunkan
lengan. Setelah masing-masing dirinya berdiri lurus dalam barisan, maka semua
berdiri di tempatnya dengan memalingkan muka ke arah penjuru.
Pada
aba-aba: “Tegak …GERAK!”, semua anggota menurunkan lengan dengan serempak
sambil mengembalikan pandangan ke arah depan, sikap sempurna. Bila bersenjata,
maka senjata dari pundak kiri/kanan ditegakkan secara serempak
SETENGAH LENGAN LENCANG KANAN/KIRI
Aba-aba:
“Setengah lengan, lencang kanan/kiri … GERAK!”.
Pelaksanaan:
seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang dengan siku
menyentuh lengan orang di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu
jari di sebelah belakang, keempat jari lainnya rapat di sebelah depan.
LENCANG
DEPAN
Hanya
dalam bentuk berbanjar, aba-aba: “Lencang depan … GERAK!”.
Pelaksanaan:
penjuru tetap sikap sempurna, orang ke-dua dan seterusnya meluruskan ke depan
dengan mengangkat lengan. Bila lebih dari satu banjar, maka saf terdepan
mengambil antara satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus
menurunkan lengan serta menegakkan kepala kembali dengan serempak.
Anggota-anggota di banjar tengah dan kiri melakukan tanpa mengangkat lengan.
CARA BERHITUNG
Aba-aba:
“Hitung … MULAI!”.
Pelaksanaan:
jika bersaf, maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan
sedangkan anggota lainnya pada saf depan memalingkan muka ke kanan. Pada
aba-aba pelaksanaan, berturut-turut tiap anggota mulai dari penjuru kanan
menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan.
Jika
berbanjar, pada aba-aba peringatan semua tetap pada sikap sempurna.pada aba-aba pelaksanaan
tiap anggota mulai dari penjuru depan ke belakang menyebut nomornya
masing-masing. Penyebutan nomor diucapkan penuh.
.
PERUBAHAN ARAH
a.
Hadap kanan/kiri
Aba-aba:
“Hadap kanan/kiri … GERAK!”.
Pelaksanaan:
kaki kiri/kanan diajukan melintang didepan kaki kanan/kiri, lekuk kaki
kiri/kanan beradadi ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki
kiri/kanan. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90. Kaki
kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti posisi sikap sempurna.
b. Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba:
“Hadap serong kanan/kiri … GERAK!”.
Pelaksanaan:
kaki kiri/kanan diajukan ke depan sejajar kaki kanan/kiri. Tumit kaki
kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 45. Kaki kiri/kanan dirapatkan
kembali ke kaki kanan/kiri seperti posisi sikap sempurna.
c. Balik kanan
Aba-aba:
“Balik kanan … GERAK!”.
Pelaksanaan:
kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam) didepan kaki kanan, berat badan
berpindah ke kaki kiri. Tumit kaki kanan dengan badan diputar ke kanan 180.
Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti posisi sikap
sempurna.
MEMBUKA/MENUTUP
BARISAN
a.
Buka barisan, aba-aba: “Buka barisan … JALAN!”
Pelaksanaan: pada aba-aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing-masing
membuat langkah ke
samping kanan dan kiri satu langkah. Banjar
tengah tetap di tempat.
b. Tutup barisan, aba-aba: “Tutup barisan … JALAN!”.
Pelaksanaan: pada aba-aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing-masing
membuat langkah ke
samping kiri dan kanan satu langkah, kembali ke
posisi semula. Banjar tengah tetap di tempat.
.
BUBAR
Aba-aba:
“Bubar …JALAN!”.
Pelaksanaan:
pada aba-aba pelaksanaan setiap anggota menyampaikan penghormatan kepada
pelatih/komandan, setelah dibalas kembali ke sikap sempurna, melakukan gerakan
„balik kanan‟ dan pada hitungan tertentu (dalam hati) melakukan gerakan seperti
langkah pertama dalam gerakan „maju … jalan‟, selanjutnya bubar menuju ke
tempat masing-masing.
Bila
pelatih/komandan menghendaki tidak ada penghormatan, aba-aba didahului dengan
aba-aba-aba petunjuk: “Tanpa penghormatan, bubar … JALAN!”. Pasukan langsung
balik kanan tanpa memberikan penghormatan dahulu, dst.
.
GERAKAN BERJALAN TANPA SENJATA
PANJANG, TEMPO DAN MACAM LANGKAH
Langkah dapat dibedakan sebagai berikut:
Macam
Langkah Panjang Tempo
1.
Langkah Biasa 65 cm 102 per menit
2.
Langkah Tegap 65 cm 102 per menit
3.
Langkah Perlahan 40 cm 30 per menit
4.
Langkah Ke Samping 40 cm 70 per menit
5.
Langkah Ke Belakang 40 cm 70 per menit
6.
Langkah Ke Depan 60 cm 70 per menit
7.
Langkah Sewaktu lari80 cm 165 per menit
.
Pelatih.
Karena yang mengeluarkan peraturan baris berbaris adalah militer
maka dengan dasar itu pelatih Paskibraka diambil dari instansi militer karena
dianggap lebih memahami peraturan tersebut dan dapat memberikan ilmu baris
berbaris sesuai peraturan yang berlaku. Didalam perkembangannya pelatih
disekolah banyak yang melibatkan para purna paskibraka untuk melatih baris
berbaris, namun harus dipahami bahwa siapapun yang memberikan latihan baris
berbaris baik dari unsur militer maupun sipil/purna paskibraka semuanya harus
berpedoman pada Peraturan Baris Berbaris yang berlaku.
.
Kewajiban Pelatih.
Keberhasilan
latihan baris berbaris sangat tergantung pada kualitas dan kesanggupan seorang
pelatih. Pelatih yang melatih hanya karena tugas tidak akan bisa mencapai hasil
yang sempurna. Pelatih baris berbaris harus mempunyai kemampuan ilmu melatih
sesuai peraturan peraturan yang berlaku dan kemampuan psikologis untuk mengerti
kemampuan anak didiknya. Pelatih yang berkualitas harus mempunyai dasar-dasar
melatih dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya antara lain :
1. Perasaan kasih sayang,
Pelatih harus dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didiknya.
2. Persiapan
Persiapan yang baik akan menentukan keberhasilan latihan. Pelatih harus
mempersiapkan program
apa yang akan dilatihkan, pembagian waktu, alat
–alat yang diperlukan, tempat dan lain sebagainya.
3. Mengenal tingkatan anak didik.
Kemampuan setiap anak didik berbeda-beda dalam
menyerap materi latihan yang diberikan, oleh
sebab itu pelatih harus dapat memahami
kemampuan setiap anak didiknya dan memberikan metode
latihan sesuai yang dibutuhkan sehingga pada
akhirnya dapat dicapai suatu hasil yang optimal.
4. Tidak
sombong
Keahlian dan kepandaian melatih bukanlah hal yang harus disombongkan atau hanya
dipamerkan,
melainkan wajib diamalkan dan diberikan kepada
anak didiknya dengan kesabaran dan ketelatenan.
5. Adil
Pelatih harus dapat memberikan keseimbangan saat latihan dalam segala hal
dengan cara memberikan
pujian atau teguran tanpa membeda-bedakan satu
dengan lainnya.
6. Teliti
Pelatih harus cermat dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan sesuai dengan
aturan yang berlaku.
Gerakan setiap anak didiknya harus selalu
diperhatikan sehingga dapat menerapkan gerakan sesuai ]
dengan aturan yang benar.
7. Sederhana
Dalam memberikan penjelasan setiap gerakan
pelatih harus mempergunakan bahasa dan kalimat yang
sederhana sehingga mudah dipahami oelh setiap
anak didik.
8.
Teladan
Pelatih sebaiknya banyak memberikan dengan contoh-contoh gerakan, memberikan
teladan dan selalu
mengoreksi setiap anak didiknya sehingga mereka
dapat melakukan gerakan dengan baik dan benar.
Jika dilapangan pelatih sebaiknya tidak usah
terlalu banyak bercerita atau memberikan pengarahan-
pengarahan yang tidak perlu sebab yang
diperlukan adalah pengulangan latihan-latihan setiap gerakan
sehingga anak didik benar-benar memahami setiap
gerakan dan dapat melaksanan dengan benar.
.
Perbandingan Pelatih
Untuk
latihan baris berbaris maka kualitas dan kemampuan pelatih sangat menentukan
ratio pelatih dan anak didik. Untuk latihan baris berbaris maka ratio 1 : 15
atau 1 : 20 adalah ratio yang ideal, kalau terlalu banyak pelatih akan membuat
anak didik menjadi bingung. Dalam melatih harus ditunjuk 1 orang pelatih yang
akan mengatur pembagian-pembagian kelompok kecil, pemberian aba-aba gerakan dan
lain sebagainya.
.
Program latihan
Tahap
latihan baris berbaris adalah sebagi berikut :
1. Gerakan ditempat.
Gerakan baris berbaris yang dilakukan ditempat misal : Sikap siap,
istirahat, hormat, lencang kanan, jalan ditempat dan lain sebagainya. Gerakan
ditempat adalah kunci sukses dalam latihan baris berabris. Dalam latihan awal
ini ketegasan pelatih mutlak diperlukan, karena jika anak didik sudah terbiasa
dengan aba-aba dan gerakan yang tegas serta kompak maka dalam latihan pindah
tempat dan berjalan akan menjadi mudah, karena secara emosi mereka sudah mulai
terarah pada gerakan-gerakan selanjutnya.
2. Gerakan pindah tempat
Gerakan baris berbaris dengan pindah tempat tanpa melakukan
gerakan berjalan, misal : 2 langkah kedepan/kebelakang, geser ke kekiri/kanan
dan lain sebagainya
3. Gerakan berjalan.
Dalam latihan berjalan maka tahap latihan sebaiknya dibagi dalam
kelompok-kelompok kecil antar 10 – 15 orang per kelompok karena akan lebih
mudah untuk memperhatikan dan mengoreksi gerakan setiap anggota, setelah
anggota pasukan dianggap mampu baru digabung menjadi kelompok yang besar.
a. Langkah Biasa
Yaitu
membiasakan peserta untuk melakukan gerakan-gerakan langkah biasa, hal ini juga
dimaksudkan agar dapat diberikan dasar-dasar penyeragaman langkah.
b.
Langkah Tegap
Gerakan
langkah tegap akan gerakan baris berbaris dengan sikap yang tegap baik ayunan
tangan dan kaki, termasuk hentakan kaki sehingga dapat menimbulkan irama yang
tegap, kompak dan mantap.
Dalam
langkah tegap kekompakan dan keseragaman ayunan tangan harus benar-benar
diperhatikan karena ayunan tangan akan menunjukkan keindahan dalam dalam
berbaris.
c. Latihan tempo melangkah.
Saat
latihan baris berbaris yang harus diperhatikan adalah tempo langkah baris
berbaris dan kekompakan untuk melaksanakan sesuai peraturan tempo yang berlaku.
Untuk
latihan tempo berjalan maka para pelatih dapat menggunakan tape recorder dan
memutar lagu-lagu mars sesuai dengan tempo yang berlaku. Saat ini tempo langkah
baris berbaris yang berlaku adalah 120 langkah per menit dengan panjang langkah
65 cm.
Berbaris
sambil diiringi lagu-lagu mars akan membuat semua anggota pasukan lebih mudah
menyeragamkan langkah sesuai dengan tempo lagu yang diputar.
Dalam
latihan tempo dapat dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dan masing-masing
kelompok bergantian melakukan gerakan kombinasi jalan ditempat dan langkah
biasa atau langkah tegap. Dengan latihan kombinasi ini akan mempermudah saat
melakukan formasi pengibaran bendera, karena saat melakukan formasi biasanya
gerakan jalan ditempat dan langkah tegap akan saling mengisi sehingga tempo
langkah setiap anggota harus sama dan kompak.
.
Pujian dan Hukuman
Dalam
latihan baris berbaris kadang-kadang ada anggota yang melakukan gerakan-gerakan
yang sangat kompak dan bagus dalam melakukan gerakan. Pelatih yang baik akan
selalu jeli terhadap semua gerakan anak didiknya,dan disaat istirahat maka
pelatih sebaiknya tidak segan-segan untuk memberikan pujian. Tetapi apabila ada
anggota pasukan yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam melakukan baris
berbaris maka pelatih dalam memberikan hukuman harus jelas arahnya agar
kejadian tersebut tidak terulang lagi. Hukuman sebaiknya tidak berupa hukuman
phisik yang dilakukan secara langsung misal push up, squat jam dan
lain-lainnya, karena :
Hukuman seperti ini tidak akan berdampak positip bagi anggota
karena merugikan kondisi phisik anggota yang terbuang tenaganya sebab harus
menjalani hukuman
Membuang waktu karena ada anggota yang dihukum sehingga anggota
yang lain tidak dapat meneruskan latihan.
Hukuman yang dilakukan sebaiknya bersifat mendidik dan membuat
anggota yang melakukan kesalahan benar-benar merasakan bahwa akibat kesalahan
yang dilakukan akan merugikan anggota yang lain.
Jika ada anggota yang sering melakukan kesalahan maka anggota yang
bersangkutan dipisah dan secara individual diberikan arahan dan dikoreksi
gerakan-gerakannya. Jika kesalahan dilakukan saat melakukan gerakan ditempat
maka dapat diberi hukuman dengan melakukan gerakan-gerakan yang salah sebanyak
10 kali, dengan cara seperti ini selain akan meningkatkan kemampuan anak didik
juga sebagai bentuk latihan khusus sehingga anggota tersebut dapat lebih
memahami kekurangannya dan memperbaiki dengan cepat, sedang manfaat pelatih
dengan memberi hukuman seperti itu maka akan meningkatkan kemampuan anggotanya
secara cepat tanpa merugikan yang lain.
Jika kesalahan dilakukan saat latihan berjalan maka secara
personal anggota tersebut dapat diperintah untuk melakukan langkah tegap secara
sendiri/ personal. Dengan cara ini palatih dapat memperhatikan kemampuan secara
individu, sedang bagi anggota yang melakukan baris berbaris sendiri akan
menimbulkan perasaan malu karena telah melakukan kesalahan dan pasti dia akan
berusaha untuk tidak mengulanginya lagi.
Hukuman-hukuman yang berupa push up, squat jam atau hukuman phisik
lainnya sudah saatnya ditinggalkan karena hanya akan merugikan peserta latihan
secara keseluruhan dan bersifat kurang mendidik. Jika ada yang beralasan kalau
hukuman tersebut untuk meningkatkan kondisi phisik, maka pelatih yang
mengatakan hal tersebut harus meningkatkan pemahaman tentang latihan baris
berbaris yang benar,sebab saat sudah masuk latihan baris berbaris Paskibraka
kondisi phisik peserta harus baik dan peningkatan kondisi phisik secara instant
akan membuat peserta kurang sehat sehingga tidak dapat berprestasi dengan
optimal.